Di banyak ruang kelas, siswa diajarkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjunjung tinggi kebebasan, partisipasi warga, serta perlindungan terhadap hak untuk berpendapat. joker123 slot Buku-buku pelajaran menjelaskan pentingnya musyawarah, hak menyuarakan opini, hingga proses pemilu sebagai wujud demokrasi. Namun, suasana kelas sehari-hari justru sering kali menunjukkan hal yang bertolak belakang. Ketika siswa mulai mempertanyakan, memberi pendapat yang berbeda, atau bahkan sekadar ingin berdiskusi kritis—banyak yang justru dianggap tidak sopan, melawan, atau kurang ajar.
Realitas ini memunculkan pertanyaan yang tajam: apakah pendidikan demokrasi hanya berhenti di atas kertas?
Sistem Sekolah yang Masih Sarat Hirarki
Meski kurikulum menekankan pentingnya nilai demokrasi, sistem pendidikan formal di banyak tempat masih sangat hierarkis. Guru berada di puncak struktur kekuasaan kelas, dan siswa berperan sebagai penerima informasi. Suasana seperti ini tidak memberi ruang aman bagi siswa untuk bersuara secara setara.
Kondisi tersebut bukan hanya muncul di sekolah negeri atau swasta tertentu, melainkan terjadi hampir secara sistemik. Ketika siswa menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijakan sekolah, metode pengajaran, atau bahkan hanya mempertanyakan materi, respons yang muncul sering berupa peringatan, skorsing, atau label negatif.
Budaya Ketundukan yang Diwariskan
Di balik sistem pendidikan yang hierarkis, terdapat budaya yang mengakar dalam masyarakat: bahwa yang muda harus selalu menghormati yang tua, dan bahwa mempertanyakan otoritas berarti tidak menghormatinya. Pola ini menjadikan ruang kelas sebagai tempat penghafalan, bukan dialog. Guru dipandang sebagai pemilik kebenaran tunggal, sementara siswa harus diam dan menerima.
Hal ini berlawanan dengan semangat demokrasi yang sejatinya membuka ruang untuk debat, kesetaraan suara, dan pembentukan pendapat yang berdasar pada rasionalitas, bukan senioritas. Akibatnya, banyak siswa menjadi terbiasa menyensor pikirannya sendiri dan menghindari konfrontasi, meskipun ide atau keberatannya mungkin valid dan penting.
Pendidikan Kritis yang Masih Terbatas
Di beberapa sekolah progresif, sudah mulai muncul pendekatan pendidikan kritis yang mendorong siswa untuk berpikir mandiri, mempertanyakan narasi dominan, dan menganalisis kekuasaan. Namun, jumlahnya masih sangat terbatas dan belum menjadi arus utama. Sebagian besar institusi pendidikan tetap berpegang pada pendekatan normatif, di mana siswa yang patuh dianggap baik, dan siswa yang kritis dianggap bermasalah.
Hal ini menciptakan paradoks: siswa diajarkan tentang kebebasan berpendapat sebagai teori, tetapi tidak pernah diberi ruang untuk mempraktikkannya. Ketika ruang-ruang pembelajaran tidak memberi contoh konkret bagaimana demokrasi dijalankan, maka nilai-nilai tersebut menjadi kosong makna.
Efek Jangka Panjang: Generasi yang Takut Menyuarakan Diri
Kontradiksi ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Ketika siswa terbiasa memendam pendapat, tidak terbiasa menyuarakan aspirasi, atau takut dikritik karena berbeda pandangan, mereka tumbuh menjadi warga negara yang pasif. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan kepatuhan pasif. Jika sejak dini partisipasi itu diredam, maka demokrasi kehilangan fondasinya.
Banyak siswa yang bahkan merasa bersalah ketika mulai berpikir berbeda dari gurunya, seolah kritik adalah bentuk penghinaan. Padahal dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal lumrah, bahkan diperlukan.
Kesimpulan: Menggugat Ketidaksesuaian Antara Nilai dan Praktik
Belajar demokrasi seharusnya tidak hanya berlangsung di halaman buku teks, tapi juga dalam praktik sehari-hari di kelas. Ketika siswa tidak diberi ruang untuk berbicara, berpendapat, dan mempertanyakan, maka nilai-nilai demokrasi menjadi teori kosong. Pendidikan yang benar-benar demokratis bukan hanya soal apa yang diajarkan, tapi bagaimana nilai itu dijalankan dalam setiap interaksi antara guru dan murid.
Ketimpangan antara apa yang diajarkan dan yang dijalankan perlu terus dikaji, terutama jika tujuan pendidikan adalah membentuk generasi yang kritis, partisipatif, dan sadar akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga.